Apa Game Haram Menurut Islam

Apa Game Haram Menurut Islam

Garena Free Fire (FF)

Apakah game FF haram pasti sedang kamu pertanyakan saat ini, bukan? Mengingat gameplay "epep" alias FF nggak jauh berbeda dengan PUBG sebagai sesama battle royale.

Dalam permainan ini, kamu bakal bermain di sebuah pulau bersama 100 pemain lainnya. Untuk bisa menang, kamu harus menghabisi musuh sampai mereka mati hingga jadi satu-satunya yang bertahan hidup.

Karena minimnya pesan moral edukatif, game online ini turut mendapat cap haram. Bahkan, MUI Aceh juga turut mengeluarkan larangan resmi agar para pemain di Aceh nggak bermain game haram PUBG dan FF.

Selain disebut game haram, FF juga disebut game burik. Sebab, FF punya grafis yang cukup rendah dan berbeda jauh dengan grafis game Battle Royale Mobile lainnya. Salah satunya, enggak ada pintu.

Dua ekor burung jenis elang Alap Nipon (Accipiter gularis) hasil sitaan petugas

Makanan haram berikutnya adalah hewan yang berkuku tajam, seperti hewan liar yang bertaring. Hal ini sejalan dengan hadis yang menyebutkan bahwa burung jenis ini haram, sekalipun termasuk jenis unggas. Bahkan telah dijelaskan oleh beberapa mazhab seperti Syafi’i, Abu Hunaifah, Imam Ahmad, Abu Daud, dan para ulama.

"Rasulullah SAW melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR Muslim).

Binatang Buas dan Bertaring

Abu Hurairah meriwayatkan dalam sebuah hadits yang menyatakan jangan memakan makanan dari hewan yang bertaring. Semua umat Islam harus mengikuti nasihat ini karena ini adalah bagian dari hewan yang diharamkan. Hewan tersebut biasanya serigala, harimau, singa dan hewan lainnya. Pasalnya, hewan tersebut berbahaya bagi manusia.

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan," HR. Muslim.

Tidak dikabulkan doanya

Dilansir Almanhaj, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, orang yang berani memakan uang haram doanya tidak akan pernah dikabulkan oleh Allah SWT. Sabda tersebut tercantum dalam hadis riwayat Imam Muslim yang berbunyi,

"Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan perihal seorang lelaki yang sedang melakukan safar (perjalanan jauh), yang berambut kusut, kusam dan berdebu, yang menadahkan tangan ke langit lalu berdoa: Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!… Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dia dikenyangkan dengan makanan yang haram, maka bagaimana bisa doa dikabulkan?" (HR. Muslim)

Nah, itu dia 5 bahaya uang haram menurut Islam. Ada baiknya, jangan sampai tergoda dengan uang haram, meskipun keuntungan yang didapatkan sangat banyak, ya!

Baca Juga: Cara Mengamalkan Doa Nabi Sulaiman untuk Kekayaan, Rasakan Berkahnya!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah, Prof Dr Muhammad Amin Suma, memberikan pandangan mengenai pertanyaan yang sering ditanyakan, "Bolehkah sedekah dengan harta hasil korupsi?". Dengan mengutip ayat Alquran surat Al-Baqarah (2) ayat 267, pakar syariah & hukum Islam itu menekankan pentingnya menggunakan harta yang diperoleh secara baik-baik untuk berinfak di jalan Allah SWT.

Dia juga merujuk pada hadits yang menekankan pentingnya usaha yang halal. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa harta yang diperoleh dari korupsi tidaklah halal, karena itu tidak dikenai wajib zakat.

“Sedekah dengan harta hasil korupsi juga tidak diperbolehkan menurut pandangan syariah. Sedekah seharusnya dilakukan dengan harta yang diperoleh secara halal dan baik,” kata prof Suma, dikutip dari kolom Sharia Republika pada Jumat (29/3/2024).

Dilansir Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ), sedekah terikat pada prinsip-prinsip kebaikan dan kesucian. Sebagaimana yang diajarkan dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 267, Allah tidak menerima kecuali yang baik. Dengan demikian, sedekah dengan uang haram tidak akan diterima oleh-Nya.

Harta yang dianggap haram bisa berasal dari dua hal yakni haramnya sifat atau haramnya cara memperolehnya. Harta yang haram secara sifat, seperti daging babi atau minuman keras, juga tidak boleh disedekahkan. Sedangkan harta yang diperoleh secara haram, misalnya hasil mencuri, korupsi, atau menipu, juga termasuk dalam kategori yang tidak boleh disedekahkan.

Tidak hanya ditolak, sedekah dengan uang haram juga dianggap hukumnya haram. Artinya, orang yang melakukannya tidak akan mendapat pahala, bahkan dapat mendapat dosa. Karena itu, dilarang memanfaatkan dan menyedekahkan harta yang diperoleh secara haram.

Bagi orang yang ingin bertaubat dari perbuatan haram, disarankan untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau kepada yang berhak. Misalnya, jika hasil korupsi uang negara, sebaiknya dikembalikan kepada negara. Jika itu hasil riba, seperti bunga bank, ada beberapa pandangan ulama yang memperbolehkannya untuk kemaslahatan umum, misalnya untuk pembangunan infrastruktur.

VIVA Lifestyle – Bukan hanya daging babi, ternyata ada beberapa makanan haram dalam ajaran Islam yang wajib diketahui. Sebagai umat muslim, kita harus berhati-hati dengan beberapa makanan ini karena dilarang dalam Al-Qur'an dan tidak semua makanan di dunia ini bisa dimakan.

Beberapa makanan yang diharamkan itu berarti sangat dilarang untuk dikonsumsi. Bukan tanpa alasan, karena beberapa makanan tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat memberikan dampak buruk bagi tubuh jika tetap dikonsumsi.

Allah SWT telah menjelaskan ciri-ciri makanan yang haram dan mutlak tidak bisa dimakan melalui kitab suci Al-Quran. Makanan ini tidak hanya mengandung makna dan filosofi, tetapi juga unsur pengalaman masa lalu yang terjadi saat mengonsumsi makanan tertentu.

Hewan untuk Sesajen

Grand Theft Auto V

Grand Theft Auto V juga masuk ke dalam kategori game haram berikutnya. Game ini dilarang dimainkan di Indonesia karena menawarkan premis yang dinilai tidak mendidik.

Di sini, kamu bakalan diajak buat membentuk organisasi kriminal di suatu kota. Tak hanya kriminalitas saja yang akan kamu lakukan, kamu juga diharuskan untuk berkelahi agar bisa bertahan hidup.

Meski begitu, GTA V tetaplah populer di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia. Game ini menjadi salah satu permainan dengan jumlah penjualan terbesar di dunia.

Berbeda dengan game yang ada di atas, game ini masuk ke dalam jajaran game haram lantaran mengandung unsur pornografi. Di Camp With Mom, kamu diajak menelusuri cerita intim dalam misi perkemahan.

Tak hanya berkemah, dalam game khusus dewasa 18+ itu ada adegan yang memperlihatkan ibu dan anaknya sedang bermesraan. Mereka "melakukan kegiatan" layaknya pasangan suami-istri.

Oleh karena itu, game Camp With Mom pun haram buat dimainkan, apalagi sama bocil. Kamu yang belum berusia 18 tahun ke atas nggak bisa memainkannya.

Treasure of Nadia menjadi game dewasa selanjutnya yang juga haram buat dimainkan. Dibalut misi berburu harta karun, game tersebut menampilkan visualisasi perempuan seksi dan "adegan panas".

Selain itu, dalam permainan itu pemain dibebaskan buat melakukan berbagai hal. Pasalnya, Treasure of Nadia mengusung konsep naratif-interaktif yang memungkinkan pemain buat menentukan jalan ceritanya sendiri.

Game haram karena menawarkan gameplay layaknya film dewasa ialah Summertime Saga APK. Game tersebut dibuat oleh developer asal Indonesia.

Di sini, para pemain akan menjalankan misi bertahan hidup karena ayahnya meninggal dunia. Namun, buat bisa hidup, karakter dalam permainan harus bekerja di klub malam. Bahkan, karakter itu juga harus menjadi teman kencan wanita kaya.

Nah, karena ceritanya itulah, maka Summertime Saga yang visualnya persis anime dilarang keras buat pemain mainkan. Terlebih oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas lantaran takut ditiru oleh para pemain.

Ilustrasi pendarahan vagina

Ada banyak makanan yang halal untuk dikonsumsi manusia. Namun, darah merupakan salah satu makanan haram yang tidak boleh dimakan manusia sama sekali. Darah yang dapat dimakan adalah darah yang menempel pada daging hewan yang disembelih.

Tentunya cara penyembelihannya harus sesuai dengan ajaran Islam, seperti menghadap kiblat, tidak menyakiti hewan, dan menyebut nama Allah, dan lain-lain. Seperti dalam firman Allah "...kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir..." (QS. Al An'am: 145).

2. Binatang Buas dan Bertaring

Game haram sampai saat ini masih menjadi perbincangan panas, terlebih lagi pada tahun 2019 lalu. Kala itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh mengeluarkan fatwa mengenai beberapa game yang dianggap haram buat dimainkan.

Ciri game haram yang tertuang dalam fatwa tersebut ialah mengandung unsur kekerasan, pembunuhan, dan unsur pornografi. Salah satu game yang dicap haram MUI ialah game battle royale PUBG.

Dilansir dari Viva.com, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, juga pernah mengatakan bahwa suatu game dikatakan haram bila mengandung doktrin kekerasan dan berpotensi membuat pemainnya berbuat nggak baik.

Oleh karena itu, sebelum kamu bermain game Android atau iPhone terbaik yang ada di toko resmi, ada baiknya kamu simak deretan game haram MUI yang ada di sini. Jaka juga sudah menyiapkan beberapa game yang tidak kena fatwa, tetapi "diharamkan" karena mengandung unsur pornografi. Penasaran? Simak di bawah, yuk!

PUBG atau PlayerUnknown's Battleground merupakan salah satu game terpopuler di Android. Game yang mengusung konsep FPS ini mengajak para pemainnya untuk saling membunuh satu sama lain.

Misi pembunuhan tersebut dilakukan guna mendapatkan kemenangan alias "Winner Winner Chicken Dinner" (WWCD). Pemenang adalah mereka yang satu-satunya berhasil bertahan hidup.

Karena ada unsur pembunuhan dan tuntunan untuk menang, game ini nggak bisa dimainkan sekali duduk saja. Akibatnya, pemain jadi kecanduan sehingga membuat PUBG dinilai haram.

Apalagi, pernah ada kasus terorisme yang terjadi di masjid Selandia Baru pada 2019 silam. Aksi itu diklaim terjadi akibat meniru game PUBG.

Oleh sebab itulah, pada 2019 MUI Aceh langsung bertindak dan mengeluarkan fatwa larangan agar para pemain di Tanah Rencong tidak memainkan game ini.

Hewan yang Makan Kotoran

Babi di Sumatera Utara mati mendadak terkena flu babi.

Makanan haram yang satu ini dikenal dengan nama Al Jalalah atau segala jenis hewan, baik yang berkaki empat maupun yang berkaki dua, hidup di darat dan makanan pokoknya adalah kotoran manusia atau hewan lain. Disebutkan dalam hadis bahwa aturan tidak makan jalalah adalah sebagai berikut.

"Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam melarang dari memakan jalal dan susunya," (Hr. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hewan tersebut bahkan bisa berupa hewan yang halal untuk dikonsumsi seperti kambing, domba, unta, sapi, ayam, dan lain sebagainya. Namun, hewan ini dilarang dikonsumsi karena memakan kotoran. Hewan jalalah bisa halal dikonsumsi asal berpuasa selama 3 hari.

Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh